Rabu, Oktober 29, 2025
Beranda blog Halaman 2

Kominfo Sijunjung Ikuti Forum Perangkat Daerah Urusan Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian

0

Bukittinggi, MC Sijunjung – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, David Rinaldo mengikuti Forum Perangkat Daerah urusan Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian.

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Infromatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (1/3/2023).

Forum Perangkat Daerah tersebut dalam rangka sinkronisasi program strategi pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota tahun 2023 dan renja tahun 2024.

Dalam arahannya, Asisten Adm Umum Setda Provinsi Sumbar, Andri Yuliko mengapresiasi kegiatan tersebut. “Terima kasih atas kehadiran Kelapa Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumbar yang telah hadir dalam kegiatan ini,” ucapnya.

Ia menekankan, satukan persepsi dan kolaborasi antara Dinas Kominfo Provinsi dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota terhadap perencanaan dan pelaksanaan tugas pokok serta fungsinya.

“Sehingga bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian agar dapat berjalan sinergi dan searah,” tuturnya.

Andri berharap bahas isu-isu terkait informasi komunikasi publik (IKP), persandian dan statistik yang akhirnya akan melahirkan rekomendasi program strategis.

“Rekomendasi ini agar dapat diimplementasi melalui kebijakan pada setiap tataran pemerintah daerah sehingga tugas pokok dan fungsi komunikasi dan informatika benar-benar dapat berjalan dengan optimal,” harapnya.

Dikatakannya, saat ini telah melewati fase-fase penting dalam peradaban dunia bidang teknologi informasi yang dimulai dari refolusi industri 1.0 sampai denhan refolusi industri 4.0.

“Kita dituntut untuk lebih peka dan melek terhadap perkembangan teknologi informasi serta digitalisasi sektor layanan pemerintah yang diusung Presiden,” ungkap Andri.

“Untuk itu, kita diwajibkan seluruh daerah untuk menerapkan kaidah-kaidah digital dalam berbagai layanan pemerintahan yang pada akhirnya bertujuan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh hak layanan dari pemerintah,” tukasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo TIK Sumbar, Siti Aisyah menyebut tujuan kegiatan itu untuk mensinergikan penataan kelembagaan dan perencanaan program urusan bidang komunikasi dan informatika sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo, agar jajaran pemerintahan di pusat dan daerah lebih meningkatkan kinerja penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kepada publik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

“Urusan komunikasi dan informatika sangatlah strategis dalam menciptakan penghematan dan kecepatan birokrasi serta peningkatan kualitas layanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau oleh masyarakat, ujarnya.

Selain itu dijelaskan Siti Aisyah, kata kunci dari penciptaan layanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau ini adalah pengembangan layanan sistem kepemerintahan yang terintegrasi dalam sistem e-government yang mumpuni.

Bahkan pengintegrasian sistem informasi antar kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat sudah diamanatkan dalam Pasal 120 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Sudah saatnya Dinas Kominfo untuk tampil di depan dalam pembangunan daerah untuk mengembangkan kota modern berbasis TIK,” pungkasnya.

Kegiatan itu diikuti seluruh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Sumbar. (Dicko)

Kepala Dinas Kominfo se Sumbar Ikuti FGD Pengguna SP4N-LAPOR!

0

Padang, MC Sijunjung – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, David Rinaldo mengikuti sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Pengguna Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Hotel Santika Premiere Padang, Kamis (12/1/23).

Adapun tujuan daripada itu dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Kementerian PANRB bersama Lembaga Mitra Pembangunan UNDP dan KOICA bekerja sama dalam peningkatan pengelolaan pengaduan pada SP4N-LAPOR!.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Sosial Provinsi, Plt.Kadis Kominfo Provinsi dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Kepala Keasistenan Utama Ombudsman RI, Patnuaji Agus Indrarto menyebut, sesuai SP4N-LAPOR! Roadmap, SP4N-LAPOR! menargetkan 1,8 juta pengguna SP4N- LAPOR! di tahun 2024.

“Untuk mencapai target tersebut, perlu dilakukan upaya optimalisasi sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat dan perlu dilakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pelaksanaan sosialisasi dan promosi SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di tingkat nasional dan daerah,” ujarnya.

Dikatakan Patnuaji, dalam roadmap tersebut, tidak hanya tim konsultan nasional dan internasional yang menyampaikan laporan kemajuan mengenai penyusunan rancangan Roadmap SP4N-LAPOR! 2020-2024, tetapi instansi pemerintah dari daerah juga turut andil dalam menyempurnakan rancangan ini.

“Diskusi ini juga mengharapkan masukan dari semua instansi dan pihak terkait dalam menyempurnakan rancangan ini,” ungkapnya.

Dari sisi masyarakat, Kementerian PANRB juga terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat untuk melapor, antara lain melalui kegiatan Gerakan Sadar LAPOR! dan LAPOR! Goes to Campus, yang telah mengedukasi membangun kesadaran hak sekaligus memberikan masukan bagi penyelenggara pelayanan publik.

“Melapor itu sangat berarti dan memberikan perubahan mindset bagi penyelenggara pelayanan publik untuk mendapatkan feedback memberikan pelayanan yang baik,” terang Patnuaji.

Sementara dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Drs. Hansastri, MM mengatakan undang undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik merupakan langkah awal untuk mendorong kinerja lembaga negara yang lebih berorientasi pada pelayanan publik agar lebih cepat dan efisien dan pada akhirnya masyarakat akan dimudahkan dalam memperoleh hak – haknya.

“Dengan dilaksanakan Sosialisasi dan FGD Sp4n – Lapor saat ini nantinya akan dapat menambah wawasan serta pemaksimalan layanan di Pemprov maupun Kabupaten/Kota guna memenuhi layanan yang maksimal terhadap aduan masyarakat , sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi,” ujar Sekda.

Ia berharap SP4N-LAPOR sebagai layanan pengaduan publik dapat merespons aduan masyarakat melalui mobile. “Layanan publik akan bisa semakin transparan, akuntabel dan berkualitas.

“Ini tentu menjadi tugas yang cukup berat. Kita perlu perhatikan kualitas pelayanan publik. Semakin banyak masyarakat menyampaikan aduan, kualitas (penyelesaian) perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Terakhir juga dilaksanakan penandatanganan fakta integritas dalam meningkatkan pemanfaatan pengguna Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) oleh seluruh Kepala Dinas Kominfo se-Sumatera Barat. (Dicko)

Bahas Perluasan Jaringan Telekomunikasi Bersama Pihak Telkom, Ini Harapan Bupati Sijunjung Benny Dwifa

0

MC Sijunjung – Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung bersama PT.Telkom membahas rencana perluasan jaringan telekomunikasi di sejumlah titik blank spot di daerah setempat.

Dalam pertemuan itu, Bupati Benny Dwifa mengharapkan agar persoalan sinyal bisa segera dituntaskan hingga tahun 2024 mendatang.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas agar pengembangan smart city di Kabupaten Sijunjung bisa lebih dimaksimalkan, terutama sebagai fasilitas penunjang di sektor pariwisata. Pada Senin (13/6) bertempat di Ruang Kerja Bupati Sijunjung.

Pembahasan antara Pemkab Sijunjung dan PT.Telkom itu difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai mitra teknis dalam pelaksanaannya. Bupati Benny Dwifa mengatakan bahwa Kabupaten Sijunjung sangat mengharapkan perluasan jaringan.

“Kami sangat butuh sekali sinyal dan jaringan ini, karena masyarakat sering kali menyampaikan aspirasi terkait sinyal ini. Bahkan kita gencar mencari link dan relasi untuk mencari program agar Sijunjung bisa bebas blank spot,” tutur Bupati Sijunjung.

Pembahasan itu juga diikuti Wabup Iraddatillah, Sekda Dr.Zefnihan, Plt.Kadis Kominfo David Rinaldo dan Kadis Parpora Afrineldi. Sedangkan dari pihak Telkom dihadiri langsung oleh GM PT.Telkom Sumbar, Alfi Sumarta beserta jajaran.

“Jadi memang periode masa jabatan kami relatif singkat, sekitar 3 tahun 8 bulan masa jabatan. Sehingga memang harus dipacu untuk program pembangunan, termasuk tentang sinyal dan jaringan ini,” terang Benny Dwifa.

“Kami apresiasi sekali dan  mensupport apa yang telah diberikan PT.Telkom selama ini. Kami berharap pembangunan perluasan jaringan di titik blank spot ini bisa segera terealisasi. Terkait persoalan teknisnya nanti silahkan bahas sama Kominfo,” kata Bupati menambahkan.

General Manager PT.Telkom Sumbar, Alfi Sumarta mengatakan, pihaknya mengapresiasi sikap Pemkab Sijunjung selama ini. “Selama kita melakukan pembangunan di Sijunjung hampir tidak ada permasalahan terkait izin pembangunan dan sebagainya. Semoga ini tetap berjalan baik kedepannya. Jadi memang untuk daerah yang masih belum terjangkau jaringan ini juga menjadi prioritas bagi kami, termasuk daerah di Sijunjung,” sebutnya.

Setidaknya, PT Telkom Sumbar telah memetakan sebanyak 22 site yang perlu dilakukan perluasan jaringan, jumlah tersebut tersebar di berbagai nagari yang ada di Kabupaten Sijunjung.

“Ada 22 site di Sijunjung yang sudah dipetakan dan akan kami bangun. Kami butuh support untuk lokasi pembangunan nantinya. Ini akan kita prioritaskan bagi nagari yang memang masih minim jangkauan sinyal,” paparnya.

Dijelaskannya, untuk Kabupaten Sijunjung sebanyak 95 persen pelanggan menggunakan telkomsel. “Ada lima persen lagi yang belum kami cover. Namun, jumlah tersebut belum termasuk titik lokasi yang belum dalam jangkauan sinyal, sehingga perluasan nantinya bisa fokus kesana,” tambah Alfi Sumarta.

Sementara itu, Plt.Kadis Kominfo David Rinaldo menerangkan, pengusulan blank spot di beberapa titik nantinya bisa melalui pembangunan BTS dan portable pada tahun 2022 hingga 2024 mendatang.

“Ada beberapa hal yang dibahas diantaranya, usulan jaringan internet untuk balai penyuluh pertanian. Progres pekerjaan jaringan di Kecamatan Lubuk Tarok, rencana kerjasama untuk jaringan internet di lokasi wisata dan pertanian, usulan pembangunan BTS baru di nagari yang masih blank spot, kemudian analisa kebutuhan internet di Kabupaten Sijunjung,” terang David.

Meski demikian, pertemuan Pemkab Sijunjung dengan pihak Telkom tersebut membahas perluasan jaringan telekomunikasi di Kabupaten secara menyeluruh.

“Kita mengupayakan agar tidak ada lagi nagari yang blank spot di Kabupaten Sijunjung, dan program yang sudah berjalan saat ini agar lebih ditingkatkan seperti pengembangan smart city dan jaringan internet di lokasi wisata,” pungkasnya. (Dicko)

Di Era Digital, Dinas Kominfo Sijunjung Luncurkan Program “Sisutan Mudo” Hingga Nagari, Ini Penjelasannya

0

MC Sijunjung-Luar biasa. Ternyata, memasuki tahun ke-enam sejak berdirinya Dinas Komunikasi dan Informatika setelah berpisah dari Dishubkominfo di akhir Tahun 2016 lalu, sampai saat ini terus konsisten dalam upaya peningkatan dan penyempurnaan komitmen dalam mewujudkan SPBE yakni dalam layanan admininistrasi pemerintah berbasis elektronik dan dalam layanan publik berbasis elektronik.

Setidaknya itu yang dilaksanakan Dinas Kominfo Sijunjung, Sumatera Barat, dibawa pimpinan Kadisnya, Rizal Efendi, SE.

Menurut Rizal Efendi yang didampingi Sekretaris Dinas Kominfo, Puji Basuki, Kabid Statistik dan Sandi, Doni Irwandi, Kabid Telnologi Informatika, Dini Rahmadani dan Kabid PIKP, Sri Rosia Revandiani serta Kasi Tatakelola TI, Mega Asbut menyebutkan pada tahun 2022 ini, Dinas Komnifo akan segera meluncurkan produk inovasi terbaru, bernama Sistem Informasi Surat Pemerintahan Muda dan Otomatis yang disingkat dengan “ SISUTAN MUDO”.

“SISUTAN MUDO ini bukanlah aplikasi biasa, namun ini adalah aplikasi luar biasa”, ujar pria kelahiran Padang, 23 Maret 1963, anak pertama dari tujuh bersaudara pasangan dari Animar (ibu) Usman Nurdin (alm) itu kepada Jurnalsumbar.Com, Rabu (16/2/2022).

Aplikasi ini merupakan aplikasi layanan administrasi pemerintah sekaligus sebagai aplikasi layanan publik, biasanya aplikasi yang dibangun kita bedakan antara aplikasi untuk layanan administrasi pemerintah (biasanya untuk OPD) dengan untuk layanan publik (masyarakat) ,”tambah suami dari Ima Setiawati (Kepsek SMPN 28 Sijunjung-red) dan bapak tiga anak itu.

“SISUTAN MUDO adalah sistem penandatangan secara elektronik untuk seluruh persuratan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan akan merambah sampai ke layanan di Nagari, dimana nantinya seluruh layanan persuratan di Nagari seperti surat keterangan pembuatan KTP, surat keterangan pindah, dan surat keterangan lainnya akan kita keluarkan secara elektronik,” tambah mantan Almuni UMMY Solok (1992) dan Mantan Kasubdin Industri Koperindag 2001-2003, dan Kabid Koperasi 2004-2007), Kabag Tata Usaha Koperindag 2007-2008 itu.

“Tim telah berhasil melakukan pembaruan modul testing penarikan tandatangan elektronik antar server Kabupaten Sijunjung dengan server E-Sign BSrE (sistem Cloud) dan akan segera melakukan uji kelayakan sistem di tanggal 24 Februari nanti dengan BSrE,” terang mantan Sekretaris Dishub dan Kabag Adm Perekonomian Setda dan mantan Plt Direktur Perusda itu.

Disebutkannya, ada 15 aplikasi Pemerintah Daerah yang telah dibangun Dinas Kominfo termasuk SISUTAN MUDO diantaranya ; SIMPEG, E-Absensi, E-LHK, E-TPP, E-SPPD, E-PPID, E-PLanning, E-Musrenbang, SIMERP, SIDILAN, E-JDIH, SIMPUS, SIWASDA, dan PORTAL SIJUNJUNG.

“Ini belum kita masukkan untuk kategori Website, untuk Website OPD yang aktif total sampai saat ini ada 8 Website”. Semua ini tidak terlepas dari dukungan seluruh jajaran di Dinas Kominfo, mulai dari Sekretaris Puji Basuki, SP, MMA, Kepala Bidang PIKP Ir.Sri Rosia Revandiani, Kepala Bidang TI Dini Rahmawati, ST, MM, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Doni Mirawandi, S.Pd, M.Si dan seluruh staf,”papar mantan Sekretaris Koperindag itu.

“Aplikasi ini kita bangun secara mandiri, kita punya programer sekaligus sub koordinator Pengembangan Aplikasi, Fitriadi, S.Kom, M.CIO yang bertugas membangun dan mengembangkan aplikasi bekerjasama dengan sub koordinator tata kelola TI, Mega Asbut, SE, M.I.Kom dalam mensosialisasikan dan sekaligus menata keberlangsungan aplikasi yang telah kita bangun, termasuk dukungan seluruh seksi-seksi yang ada di tiap bidang di Dinas Kominfo,” tutup Rizal. mgb/ius

Forum Konsultasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung

0

Muaro, MC Sijunjung- Kegiatan Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung bertempat di Aula Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Sijunjung pada Selasa (2/11/21).

Dalam kegiatan tersebut berbagai hal dibahas mulai dari Pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik, yang bertujuan untuk menyampaikan unsur publik. Yang mana Dinas kominfo merupakan bagian dari jaringan Pemerintah Daerah. Selain itu juga membahas tentang nagari statistik hingga masalah tanda tangan elektronik. Dimana untuk tahun ini akan ada 5 nagari yang akan menjadi nagari statistik yaitu Nagari Koto Baru, Nagari Koto VII, Nagari Koto Tuo, Nagari Sijunjung, Nagari Tanjung Gadang.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Sijunjung Rizal Efendi SE dan didampingi Sekretaris Kominfo Puji Basuki SP.MMA, serta menghadirkan langsung Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sijunjung. Dalam Exspose tersebut pihak dari  Kominfo Sijunjung menyampaikan sistem tata kerja Dinas Kominfo itu sendiri. mulai dari layanan informasi publik hingga ke penyampaian informasi publik.Ufa/MC Sijunjung@sijunjung.go.id

 

Berlakukan Pemotongan TPP ASN Tidak Disiplin, Diskominfo Sijunjung Gelar Bimtek E-Absensi

0

MC Sijunjung – Berdasarkan implementasi Perbup No 4 Tahun 2021 tentang TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kinerja, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung menggelar bimbingan teknis aplikasi e-Absensi di Ruang Pertemuan Dinas Kominfo, Rabu (19/5/2021).

Kegiatan tersebut dibuka langsung olah Asisten III Setdakab, Edwin Suprayogi, dalam kesempatan itu Ia menerangkan untuk upaya peningkatan disiplin, kinerja dan kesejahteraan ASN, pemkab Sijunjung menetapkan suatu kebijakan , yaitu memberikan tambahan penghasilan pegawai kepada ASN.

“Kebijakan penghasilan tambahan pegawai ini ditetapkan dalam peraturan Bupati Sijunjung No 4 Tahun 2021,” sebutnya.

Guna mendukung kelancaran kebijakan ini, sambung Edwin, dibutuhkan system pengelolaan penilaian kinerja berbasis aplikasi, yang terintegrasi dengan mesin absen elektronik.

“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan kinerja dan disiplin ASN dapat semakin meningkat, dan terhitung Mei 2021 ini akan diberlakukan pemotongan TPP berdasarkan aspek disiplin kerja melalui aplikasi e-Absens,” jelasnya.

Ia meminta kepada seluruh peserta bimtek, agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh -sungguh dan tekun, sehingga aplikasi e-Absensi ini dapat diimplementasikan untuk seluruh unit kerja di lingkungan Pemkab Sijunjung.

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Seksi Tata Kelola Teknologi Informatika Diskominfo Sijunjung, Mega Asbut menyebutkan maksud dan tujuan dari kegiatan itu adalah memberikan pemahaman tata cara mengimplementasikan aplikasi e-Absensi.

“Bimtek ini dilaksakan sejak Rabu 19 Mei 2021 hingga Jumat 21 Mei 2021, kemudian dilanjutkan lagi dari Senin 24 dan Selasa 25 Mei 2021,” ungkapnya.

Adapun peserta bimtek tersebut Kasubbag Umum dan Kepegawaian serta Operator Absen masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kecamatan. Kemudian narasumber pada kesempatan itu Kasi Tata Kelola TI Diskominfo, Mega Asbut, SE, M. Ikom dan Kasi Pengembangan Aplikasi Diskominfo, Fitriadi, S. Kom. M. CIO. (Dicko)

Marakkan Penggunaan Internet Sehat, Diskominfo Gelar Sosialisasi

0

Sijunjung, MC Sijunjung – Maraknya penyalahgunaan internet, hoax dan ujaran kebencian di media sosial mendorong Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung untuk memberikan pencerahan kepada pelajar untuk bijak dalam menggunakan internet.

Untuk itu secara rutin Dinas Kominfo menggelar sosialisasi penggunaan internet sehat pada beberapa sekolah. Tahun ini dijadwalkan Sosialisasi Internet Sehat di SMP 4 Sijunjung dan SMK 4 Sijunjung pada 24 s/d 25 Maret 2021, dikuti 70 pelajar dan guru dengan menghadirkan narasumber Puji Basuki (Kominfo), Syafril (Polres Sijunjung) dan Suwardi (Satpol PP dan Damkar).

Syafril dan Suwardi memaparkan bahwa dengan UU ITE, tidak sedikit pelaku ujaran kebencian dan hoax bisa dijerat ke ranah hukum karena karena ikut menyebarkan hoax dan ujaran kebencian.

Puji Basuki mengupas tentang pesatnya perkembangan dunia IT yang semestinya dimanfaatkan sebagai sumber ilmu, sarana pembelajaran, transaksi bisnis, kemudahan dalam mengakses data dan hiburan. Pengguna internet juga perlu waspada dengan menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Puji menambahkan, pengguna internet juga harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.

“Cermati judul yang provokatif, cermati alamat situs, cek keaslian foto/video, periksa fakta yang sebenarnya dan sharing dulu sebelum sharing”, tutup Puji.(budhi-kominfo)/infopublik.sijunjung.go.id

Sebagai Bentuk Optimalisasi SP4N LAPOR, Diskominfo Sijunjung Lakukan Sosialisasi

0

MC Sijunjung – Dalam mendukung perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Dinas Komunikasi dan Infomatika setempat terus melakukan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR.

Aplikasi itu merupakan buah kerja sama Ombudsman RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Kantor Staf Kepresidenan.

Pada hari ini, Jumat 19 Maret 2021 sosialisasi SP4N-LAPOR digelar di UDKP Kecamatan IV Nagari, sebelumnya telah dilaksanakan juga di Kecamatan Sijunjung dan Kecamatan Koto VII beberapa waktu lalu.

Dalam sambutan Kepala Dinas yang diwakili Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Sijunjung, Puji Basuki menyebutkan sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan aplikasi LAPOR-SP4N kepada masyarakat yang bisa diunduh melalui telepon gengggam (android).

“Sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya.

Kemudian, dikatakan Puji, SP4N-LAPOR yang dikelola itu juga dapat membantu Pemerintah Daerah mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan sampai ke tingkat Nagari tentang layanan berbasis elektronik untuk mendorong layanan prima kepada masyarakat.

Ia berharap dengan adanya aplikasi SP4N-LAPOR, pelayanan publik lebih maksimal bagi masyarakat di Ranah Lansek Manih. “Ini juga termasuk visi dan misi kepala daerah kita yang terpilih,” pungkasnya.

Sementara, Asisten III Setdakab, Edwin Suprayogi mengatakan salah satu upaya perbaikan kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten Sijunjung ini adalah dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan Pengaduan atas pelayanan yang diberikan selama ini oleh pihak-pihak tertentu.

“Kita harapkan adanya pengaduan dari masyarakat sebagai bentuk memberikan dukungan, kritik dan solusi untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” ucapnya.

Narasumber pada kesempatan itu, Asisten III dr. Edwin Suprayogi, M.Kes, Kepala Bagian Organisasi, Wandri Faisal, SH, Kasi Tata Kelola TI Diskominfo, Mega Asbut, SE, M.I.Kom.

Sedangkan peserta kegiatan tersebut, yakni Wali Nagari dan Kasi Pelayanan, Ketua BPN serta Ketua Pemuda se-Kecamatan IV Nagari. (Dicko)

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Berbasis Elektronik, Diskominfo Sijunjung Sosialisakan Lapor SP4N

0

Koto VII, MC Sijunjung – Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) bagi perangkat Camat Koto VII dan perangkat Nagari se Kecamatan Koto VII.

Kegiatan yersebut di selenggarakan di UDKP Kantor Camat setempat, Selasa (16/3/21). Kegiatan dibuka Kadis Kominfo, Rizal Efendi, SE dengan narasumber dari Asisten III dr.Edwin Suprayogi, M.Kes, Kabag Organisasi, Wandri Faisal, SH, Kasi Tata Kelola TI Diskominfo, Mega Asbut, SE, M.I.Kom.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, Rizal Efendi dalam sambutannya mengatakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) merupakan sistem yang terintegrasi ke pusat dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik.

” SP4N yang dikelola guna membantu OPD, Kecamatan sampai ke tingkat Nagari tentang layanan berbasis elektronik untuk mendorong layanan prima untuk masyarakat sehingga tidak ada kebijakan yang salah sehingga penyelenggara dapat mengelola pengaduan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi,” tambahnya.

Selain itu dengan diberlakukannya SP4N tersebut juga merupakan suatu cara kita dalam melawan hoaks, penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi dan laporan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk itu ia berharap kepada peserta agar memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat. ” Ini merupakan Visi dan Misi serta program 100 kerja Kepala Daerah kita,” harapnya.

“Ketika ini sudah terwujud maka tidak ada lagi kita temukan masyarakat yang kecewa terhadap pelayan yg kita berikan kpada mereka”, tutupnya.

Sementara itu, Asisten III, Edwin Suprayogi menegaskan tentang kepuasan masyarakat, sedangkan Wandri Fahrizal memberikan materi tentang pengelolaan pengaduan itu penting.

Sedangkan Kepala Seksi Tatakelola Teknologi Informatika Diskominfo Mega Asbut memberikan secara teknis tentang penggunaan aplikasi pengaduan Lapor SP4N serta tentang alur alur yang dilalui untuk pengaduan masyarakat.(Nopen)/infopublik.sijunjung.go.id

Terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, Dinas Kominfo Dharmasraya Belajar ke Dinas Kominfo Sijunjung

0

Muaro, MC Sijunjung – Sebagai peraih penghargaan pengguna Sertifikat Elektronik terbanyak peringkat 3 Nasional dan peringkat 1 di Pulau Sumatera, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung mendapat kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, Kamis (18/2/21).

Rombongan yang dipimpin Kepala Bidang Persandian, Delnafrizal  disambut Sekteraris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, Puji Basuki berserta jajaran di ruang kerja kantor setempat.

Delnafrizal mengutarakan maksud dan tujuan kunjungan adalah untuk belajar dari Kabupaten Sijunjung yang telah berhasil menerbitkan 510 sertifikat elektronik selama tahun 2020.

“ Kami ingin belajar mengenai upaya yang telah dilakukan Dinas Kominfo Sijunjung sehingga berhasil menjadi peringkat ketiga Nasional dan peringkat pertama di Sumatera dalam pemanfaatan sertifikat elektronik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo, Puji Basuki menyambut dengan hangat rombongan dan merasa senang bisa berbagi pengalaman.

“ Kami ucapkan terima kasih dan suatu kehormatan atas kunjungan Kabid Persandian beserta jajaran yang ingin belajar dari Dinas Kominfo Sijunjung,” ucapnya.

“ Pemanfaatan sertifikat elektronik di Kabupaten Sijunjung telah kami terapkan pada aplikasi Laporan Harian Kerja (E-LHK) dan aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (E-TPP), dimana proses validasinya bertingkat mulai dari eselon IV, eselon III sampai eselon II dengan diwajibkan menggunakan tandatangan elektronik (sertifikat elektronik),” lanjutnya.

“ Kedepan kami akan menerapkan pada aplikasi persuratan, dimana regulasi draft Perbup Tata Naskah Dinas Elektronik dalam tahap pembahasan oleh tim terkait dan Insya Allah akan kami terapkan pada tahun ini juga,” tutupnya. -(mega/ kominfo)/https://infopublik.sijunjung.go.id/