Rabu, Oktober 29, 2025
Beranda blog Halaman 3

Badan Pusat Statistik dan Diskominfo Gelar FGD Kabupaten Sijunjung Dalam Angka 2021

0

MC Sijunjung – Badan Pusat Statistik (BPS) Sijunjung gandeng Dinas Komunikasi dan Informatika guna melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) publikasi Kabupaten Sijunjung Dalam Angka 2021 dan pembinaan statistik sektoral dengan tema Penguatan Data Sektoral Menuju Satu Data Indonesia.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati setempat, Rabu (27/1/2021). Hadir kesempatan itu, Insatnsi Vertikal, BUMN, BUMD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Sijunjung.

Dalam laporannya, Sekretaris Diskominfo Sijunjung, Puji Basuki menyebutkan tujuan kegiatan FGD ini untuk publikasi kabupaten sijunjung dalam angka tahun 2021.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan terciptanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan standarisasi agar data yang disajikan dapat valid dan berkesinambungan,” ucapnya.

Dijelaskan Puji, publikasi daerah dalam angka wajib terbit diseluruh provinsi, kabupaten dan kota.

“Oleh sebab itu, dalam PP NO 18 Tahun 2016 sudah dijelaskan dinas kominfo merupakan walidata bagi penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral. Sementara, untuk penyelenggaraan kegiatan statistik dasar masih dalam tanggung jawab BPS sekaligus sebagai Pembina data statistik secara umum,” terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Piusat Statistik Sijunjung, Riqadli mengakui kegiatan itu merupakan agenda rutin yang setiap tahun dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Sijunjung setiap akan melakukan penyusunan Daerah Dalam Angka (DDA).

“Melalui publikasi tahunan yang diterbitkan secara berkala oleh BPS, dapat memberikan gambaran tentang perkembangan Kabupaten Sijunjung secara umum yang meliputi keadaan geografi, pemerintahan, penduduk dan tenaga kerja, sosial, pertanian, industri dan perdagangan, perhubungan dan komunikasi, keuangan dan harga, pendapatan regional dan beberapa data suplemen,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan berpesan, sebelum data pemerintah dipublikasikan, harus dikoordinasikan disepakati oleh institusi yang diakui pemerintah sebagai penyedia data, yaitu Badan Pusat Statistik dengan Diskominfo sebagai sumber/walidata, agar jangan sampai setelah data dipublikasikan, muncul perdebatan dan permasalahan.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 39 Tahun 2019 tanggal 17 Juni 2019 tentang “Satu Data Indonesia” dijelaskan, agar kebijakan tata kelola data pemerintah menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi-pakaikan.

Sehingga kata Sekda, diperlukan koordinasi yang cukup intens untuk menyinkronkan data-data yang akan diterbitkan nantinya.

“Pemerintah daerah juga harus mempunyai basis data (database) yang terpercaya, valid, dan senantiasa diperbaharui dan setiap OPD harus mempunyai database yang terbaru (up to date),” sebut Zefnihan saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati Sijunjung.(Dicko)

 

Sijunjung Pengguna Sertifikat Elektronik Terbanyak Peringkat III Nasional

0

Jogja, MC Sijunjung – Untuk evaluasi dan sharing knowledge pelayanan pemanfaatan sertifikat elektronik, Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) menggelar Rakornas Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Museum Sandi Jogjakarta, Rabu (18/11/20), diikuti Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rizal Efendi didampingi staf persandian.

Dalam Rakornas yang khusus diikuti oleh institusi pengguna Sertifikat Elektronik terbanyak tersebut, peserta bersoal jawab tentang masukan dan keluhan daerah yang menggunakan Sertifikat Elektronik yang dikeluarkan BSrE yang dibawahi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

BsrE mengapresiasi Kabupaten Sijunjung sebagai pengguna Sertifikat Elektronik terbanyak peringkat 3 Nasional dan peringkat 1 Sumatera. BSrE menilai hal ini merupakan wujud konkrit Kabupaten Sijunjung terus bergiat dalam mendukung Reformasi Birokrasi berbasis teknologi informatika melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

Rizal Efendi menyatakan bahwa sampai saat ini sudah diterbitkan lebih dari 510 Sertifikat Elektronik dari 500 yang ditargetkan dalam MOU antara Pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) tahun 2019 lalu.

Menurutnya, dokumen yang divalidasi dan diotentikasi melalui Sertifikat Elektronik tidak hanya sebatas pada Laporan Harian Kerja (LHK), karena direncanakan tahun depan kita akan implementasikan pada aplikasi persuratan (e-office) sehingga administrasi persuratan bisa dilakukan seefektif mungkin.

“Saat ini Tim Aplikasi Kominfo sedang menyiapkan aplikasinya, semoga tahun depan kita bisa gunakan bersamaan dengan Sertifikat Elektronik”, tutup Rizal.(budhi kominfo)/infopublik.sijunjung.go.id

Diskominfo Sijunjung Latih Personil Kodim 0310/SS Dibidang Jurnalistik

0

MC Sijunjung – Untuk memberikan pemahaman sekaligus keterampilan dasar terkait dunia jurnalistik dan Kehumasan, dua orang personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dari Kodim 0310/SS mengikuti pelatihan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, Rabu (16/9/20).

Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan personel dibidang kehumasan atau penulisan berita serta pengambilan foto yang menarik.

Komandan Kodim (Dandim) 0310/SS, Letkol Inf. Endik Hendra Sandi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kominfo yang telah memfasilitasi personilnya untuk mengikuti pelatihan jurnalistik.

Menurut Letkol Inf. Endik, mengirimkan dua orang personilnya itu yakni Serda M. Vikqi Meyaldi dan Prada M Iqbal Algeri dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dilapangan dalam bidang intelijen tentang pengamanan.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan kedua personilnya bisa mengolah informasi melalui pesan atau media informasi lainnya,” Kata Letkol Inf. Endik kepada MC Sijunjung.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, Rizal Efendi menyambut baik kedatangan personil Kodim 0310/SS di Media Center Dinas Kominfo.

“Ikuti pelatihan ini dengan baik, semoga ilmu yang diperoleh dapat terealisasi ditempat saudara bertugas,” ucap Rizal.

Kedua personil itu mendapatkan materi dari Kasi Tata Kelola TI Diskominfo, Mega Asbut, SE. M. Ikom dengan materi konsep dasar jurnalistik serta cara penulisan berita.

Setelah dibekali materi, kedua personil Kodim 0310/SS diminta untuk membuat berita tentang kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Kodim 0310/SS. “Umumnya kedua personil mampu untuk menulis berita. Namun, masih perlu untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan dibidang jurnalistik, teruslah berlatih, berlatih dan berlatih,” pungkas Mega.(Dicko)

Cari Sinyal Ke Perbukitan, Tantangan Pelajar Nagari Sibakur Dalam Belajar Daring

0

Muaro, MC Sijunjung – Proses belajar mengajar secara online sebagai dampak pandemi Covid -19 tentu tidak segampang yang dibayangkan. Bagi wilayah yang sudah maju, akses internet bukan masalah. Tetapi, bagi masyarakat di daerah terpencil hal ini sangat menyedihkan.

Jika tidak ada sinyal, terpaksa harus berjalan kaki hingga beberapa kilo meter untuk mendapatkan sinyal. Jika sinyal selulernya ada, belum tentu jaringan internetnya tersedia. Tentu harus berupaya keras untuk mendapatkan jaringan internet sehingga bisa mengerjakan tugas atau mengirimkan tugas secara online.

Hal itulah yang dialami oleh sejumlah siswa di Nagari Sibakur, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Namun demikian, para pelajar tersebut tetap semangat untuk mencari jaringan demi mencapai cita-citanya.

Wali Nagari Sibakur, Syafris menyebutkan, para siswa tersebut tidak pernah berhenti untuk berjuang mencari sinyal. “Selama pandemi covid-19, mereka belajar daring selalu mencari jaringan ke perbukitan, kadang ketika hari hujan terpaksa tidak ikut daring karena jarak rumah ke tempat bersinyall itu lumayan jauh,” ujarnya kepada MC Sijunjung, Senin (14/9/20).

Sementara itu,menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, Rizal Efendi, SE kepada MC Sijunjung, Selasa (15/9/20) mengapresiasi atas semangat yang dilakukan para pelajar tersebut. Pihaknya terus berupaya untuk mengusulkan pembangunan tower tambahan ke pihak perusahaan penyedia jasa jaringan seluler.

“ Memang masih ada 54 titik lokasi Blank Spot sinyal yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Sijunjung, salah satunya Nagari Sibakur,” terang Rizal.

“ Selain kita telah bekerjasama dengan PT. Telkom, kita juga bekerjasama dengan PT Intech Esa Mandiri (“INTECH”) dalam menyediakan layanan internet sejak pertengahan bulan Februari tahun ini,” lanjutnya.

“ Jasa layanan ini menggunakan Teknologi VSAT, saat ini mereka sedang melakukan perbaikan teknologi jaringan internet dan segera dalam bulan ini akan ke beberapa daerah di Sijunjung salah satunya Nagari Sibakur,” tutupnya.(Dicko/Mega)/infopublik.sijunjung.go.id

Penyusunan Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskominfo Sijunjung Adakan Finalisasi Focus Group Discussion

0

Batusangkar, MC Sijunjung – Dalam rangka menyelaraskan pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, maka perlu disusun Dokumen Rencana Induk  mengenai TIK.

Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika bekerjasama Pusat Kajian Kebijakan dan Pengembangan Sosial (PK2PS) Universitas Negeri Padang (UNP) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Finalisasi Draft Dokumen Rencana Induk (Rinduk) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula Hotel Emersia Batusangkar, Rabu- Kamis (26-27/8/2020).

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung menyebutkan tujuan pelaksanaan diskusi kelompok terarah adalah untuk menyatukan pemahaman mengenai penerapan SPBE berdasarkan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang SPBE.

“Untuk meningkatkan keterpaduan pelaksanaan Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta pemantauan dan evaluasi SPBE maka perlu dilakukan konsinyasi untuk finalisasi dokumen Rinduk SPBE Kabupaten Sijunjung,” ujarnya.

Dikatakan Rizal, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tersebut dapat memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang terbuka, partisipasif, inovatif dan akuntabel.

“Kemudian, dapat juga untuk meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama,” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemkab Sijunjung nantinya akan berkomitmen untuk mengimplementasikan Rinduk SPBE agar dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efesien, transparan dan akuntabel bagi masyrakat.

“ Dengan implementasi Rinduk SPBE ini akan menggambarkan tingkat kematangan dan penguatan terhadap tata kelola TIK pada setiap pemerintahan,” kata Sekda.

Mengenai Perpres Nomor 95 Tahun 2018 seperti yang disampaikan oleh Menteri PANRB, Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung sangat menyambut baik, karena Perpres ini akan menggiring kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan modern karena semua pelayanan birokrasi berbasis digitalisasi.

“Hal ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berpartisipasi dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yaitu memantau setiap pelayanan publik, sejauh mana kinerja pemerintah di birokrasi. Sedangkan ruang lingkup yang dievaluasi mencakup tata kelola SPBE, layanan SPBE dan Kebijakan SPBE,” pungkasnya.

FGD itu diikuti oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi, Eri Suherman, Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi, Fitriadi, Kepala Seksi Infrastruktur Teknologi Informasi, Hendri Saputra, Kepala Seksi Tata Kelola Teknologi Informasi, Mega Asbut serta Staf di Bidang TI Diskominfo. (Dicko)/infopublik.sijunjung.go.id

Kadis Kominfo Sijunjung Bersama Komunitas Wartawan Bahas Tangani Covid-19

0

Muaro, MC Sijunjung – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam komunitas Gerak Wartawan Sijunjung, bersama Kepala Dinas Kominfo Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Rizal Efendi, SE membahas soal penanganan Covid-19 di daerah itu. Pertemuan tanpa disengaja itu dilaksanakan disalah satu warkop di Muaro Sijunjung, pada Selasa (7/4/20).

Mulai soal penanganan Covid-19 hingga masker pun dibahas dalam pertemuan tersebut. “Alhamdulillah hingga kini tidak ada warga Sijunjung terjangkit Covid-19,” kata Rizal Efendi. Menurut Rizal, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hanya satu orang hingga siang Senin (6/4/20) kemarin. ” Sampai kemarin PDP Sijunjung hanya satu orang, Alhamdulillah Sijunjung aman. Meski begitu kita tentu harus waspada dan jangan lupa tetap pakai masker,” tambah Rizal.

Rizal Efendi juga mengapresiasi peranan wartawan Sijunjung yang ikut mendukung pemerintah daerah dalam memerangi corona. Bahkan dengan peran komunitas wartawan Sijunjung  membagikan masker gratis pada warga juga mendapat tanggapan positif dari Kominfo Sijunjung.

“Kita apresiasi peranan rekan media disini (Sijunjung), karena ikut membantu masyarakat dengan membagikan masker, harapan kita kedepannya adalagi pihak-pihak yang menyumbang untuk masyarakat,”sebut Kadis Kominfo. Dalam pertemuan tersebut ikut hadir Pemred JurnalSumbar.Com, Saptarius, Endo (Pos Metro), Hendri (Minangkini.com), Defni (Fajarsumbar), Heru Suhendra (Dekadepos.com), Dicko (Sumaterapos). -(sap)/infopublik.sijunjung.go.id

Tim Aplikasi Diskominfo Sijunjung Sosialisasikan E-LHK di Koto VII

0

Koto VII, MC Sijunjung – Sistem informasi Laporan Harian Kerja (e-LHK) tidak hanya ditetapkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun di Kecamatan juga harus diterapkan. Tak percaya, lihat saja Aparatur Kecamatan Koto VII mengundang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung sebagai narasumber sistem informasi e-LHK tersebut di Aula Kecamatan setempat, Selasa (10/12/19).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kecamatan Koto VII. Narasumber pada kesempatan itu, Mega Asbut, SE, M.Ikom didampingi Rany Cahya Atninggoro, S.Kom serta Tim Publikasi MC Diskominfo, Tri Maiko Wahyu. Mega menerangkan ada beberapa langkah dalam pengisian LHK online melalui Simpeg, yakni penentuan atasan langsung pegawai, penentuan petugas absensi, pengentrian sasaran kinerja pegawai (SKP).

“Setiap pegawai masuk melalui akun mereka masing-masing melalui Simpeg, setelah petugas absensi memasukkan absen pegawai, maka pegawai dapat menginput laporan hariannya dengan terlebih dahulu memilih SKP yang telah di entri sebelumnya,” jelasnya. Pada akhir bulan, rekapan LHK pegawai akan divalidasi oleh atasan langsung melalui sistem.

Dan saat ini sistem kita telah didukung dengan penerapan tandatangan digital (Digital Signature) yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sijunjung, Rizal Efendi, SE mengatakan sistem ini wajib diterapkan di instansi pemerintahan.

Untuk itu, diimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Juga Kecamatan bagi yang masih ragu untuk penggunaan sistem informasi e-LHK ini, kami dari diskominfo siap untuk membantu bapak dan ibu semua.

“Ajukan surat permohonan permintaan narasumber kepada Dinas Kominfo, nantinya Tim akan turun langsung ke OPD maupun di Kecamatan,” jelasnya.Dicko@infopublik.sijunjung.go.id

Dinas Kominfo Selenggarakan Bimtek Penggunaan E-LHK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sijunjung

0

Muaro, MC Sijunjung – Setelah dua tahun menerapkan sistem informasi laporan harian kerja (E-LHK) yang dibangun Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada instansinya sendiri, bertempat di Balairung Lansek Manih, tim dari Dinas Kominfo menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan E-LHK pada seluruh OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sijunjung, berlangsung selama dua hari, 5-6 November 2019.

Kepala Seksi Tata Kelola E-Government, Budi Afrizaldi, SS, M.I.Kom dalam sambutannya mengatakan, penerapan E-LHK telah digunakan oleh pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika sejak tahun 2018. “Sampai saat ini, sudah hampir 2 tahun seluruh pegawai Dinas Kominfo membuat catatan harian secara online, dan sampai saat ini sistem yang digunakan telah mengalami beberapa pengembangan dan perbaikan,” ungkapnya.

“ Bimtek dilakukan selama 2 hari,  dengan 3 sampai 4 orang peserta yang diutus dari setiap OPD, yang nantinya bertindak sebagai operator bagi OPDnya masing-masing,” lanjutnya. Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi, Fitriadi, S.Kom, M.CIO sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan menerangkan ada beberapa langkah dalam pengisian LHK Online melalui Simpeg, yakni penentuan atasan langsung pegawai, penentuan petugas absensi, pengentrian sasaran kinerja pegawai (SKP).

“ Setiap pegawai masuk melalui akun mereka masing-masing melalui Simpeg, setelah petugas absensi memasukkan absen pegawai, maka pegawai dapat menginput laporan hariannya dengan terlebih dahulu memilih SKP yang telah di entri sebelumnya,” jelasnya. “ Pada akhir bulan, rekapan LHK pegawai akan divalidasi oleh atasan langsung melalui sistem. Dan saat ini sistem kita telah didukung dengan penerapan tandatangan digital (Digital Signature) yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” terangnya.(Mega/MC Sijunjung)@infopublik.sijunjung.go.id