Dinas Komunikasi & Informatika menerima kunjungan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung terkait pembahasan data dukung indeks SPBE Tahun 2025, Rabu (30/7/2025), di ruang Kepala Dinas.
Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Diskominfo akan segera meminta data dukung indeks SPBE Tahun 2025 kepada Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Sijunjung. Hal ini menindaklanjuti surat dari Menpan RB nomor 8/40/PD.03/2025 tanggal 8 Juli 2025 mengenai pembinaan pemerintah digital dan pemantauan SPBE 2025. Permintaan data ini penting untuk pemenuhan Indeks SPBE Kabupaten Sijunjung tahun ini.
Tim Koordinasi SPBE yang akan dimintai data antara lain Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat Daerah Bagian Organisasi, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Diharapkan kerja sama dari seluruh tim untuk kelancaran proses ini.
by Bayu | IG @diskominfo.sijunjung


